oleh

Tersinggung dengan Tudingan Leo, PPDI: 1X24 Jam Harus Minta Maaf, Kalau Tidak..

Benny Irawan, Ketua PPDI OKU. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pernyataan Leo Nardo, selaku Koordinator Kecamatan (Korcam) Lubuk Batang untuk paslon nomor urut 2 (Bertaji), yang menuding pelarangan memasang Baleho Bertaji di Desa Lunggaian oleh oknum perangkat desa setempat di salah satu media online, menimbulkan reaksi keras dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Ketua PPDI Kabupaten OKU, Benny Irawan, dengan tegas menyatakan ketersinggungan dan keberatan atas tuduhan sepihak yang ditudingkan Leo tersebut.

“Kami keberatan atas tuduhan liar yang dialamatkan Leo kepada perangkat desa di Lunggaian yang seolah-olah tidak netral. Apalagi ada kalimat pemasangan baliho paslon yang diusungnya dilarang oleh perangkat desa disana. Padahal sesungguhnya tidaklah demikian,” terang Benny.

Baca Juga :  LANCAR LUNCUR!! Proses Pengusulan Ketua DPRD OKU Definitif Masuk Dalam Matrik Banmus, Sekwan: Pekan Ketiga Mei Dilantik

Pihaknya dalam hal ini telah mengkonfirmasi langsung kepada oknum perangkat desa dimaksud. Dan ditegaskan bahwa tidak ada intervensi seperti yang dimaksudkan.

“Tidak ada intervensi. Perangkat disana hanya bilang ‘Ai cek besak nian baliho tu‘. Itu saja. Dan sampai hari ini, balihonya tidak disenggol sama sekali,” cetusnya.

Komentar