oleh

Tersinggung dengan Tudingan Leo, PPDI: 1X24 Jam Harus Minta Maaf, Kalau Tidak..

Sementara itu, Saiful Mizan SH MH, selaku kuasa hukum PPDI OKU, juga menegaskan kepada Leo untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada perangkat desa.

“Kami ingatkan kepada saudara Leo untuk segera lakukan permintaan maaf,” tegas Saiful.

Praktisi hukum handal di OKU yang dalam 4 tahun terakhir mendampingi PPDI OKU, itu juga mengingatkan kepada anggota grup WhatsApp (WA) di Forum Masyarakat OKU dan grup WA lainnya, untuk tidak berkomentar yang cenderung bermuatan ujaran kebencian, mendiskreditkan dan lain sebagainya, yang menimbulkan asumsi-asumsi liar terhadap perangkat desa.

“Berdasarkan pantauan kami, masih ada yang berkomentar demikian. Sehingga membikin asumsi perangkat desa tidak netral. Saat ini, tim kami sedang menganalisa percakapan di grup. Dan bukan tidak mungkin kami juga akan lakukan upaya hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  'Motif Jahat' Penjegalan Pelantikan Ketua Dewan; F-PAN Sasaran 'Begal' di APBD Perubahan

Terakhir, Saiful juga mengingatkan kepada segenap masyarakat untuk menjaga kondusifitas Pilkada. Karena tujuan akhir Pilkada di OKU adalah terciptanya kedamaian.

Diketahui, statemen Leo yang mengarah kepada tudingan ketidaknetralan perangkat desa di Lunggaian, ini berawal dari laporan tertulisnya via WA kepada Kapolres OKU, perihal mobil yang dikendarai Tim Relawan Pragib untuk Bertaji dilempari batu oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Komentar