Menyikapi hal itu, Bawaslu OKU Timur memanggil dan memeriksa Camat Buay Madang Timur, Muhammad Andre SIP dan seluruh Kades yang terlibat dalam video tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton mulai Minggu hingga Selasa (15-17) September 2024 di Kantor Bawaslu OKU Timur.
Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto SP ketika dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Camat dan seluruh Kades yang ada di Kecamatan Buay Madang Timur.
“Sekarang sedang dipanggil untuk dimintai keterangan. Selanjutnya nanti akan diverifikasi dan akan ditetapkan melanggar atau tidaknya,” ujar Sunarto, Selasa (17/9).
Terpisah, Ketua LSM KAMPUD OKU Timur, Muhammad Obrin SSos, sangat mengutuk aksi Kades yang tidak netral tersebut.
Menurutnya, para Kades tersebut telah melanggar aturan-aturan yang ada dan mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten OKU Timur. Mengingat UU yang berlaku nomor 92 tahun 2024 Tentang Desa sudah dikangkangi oleh puluhan Kades di OKU Timur.
“Bawaslu harus tegas untuk menyikapinya, jika memang tidak bisa untuk menindaknya lebih baik mundur saja sebagai komisioner,” tegasnya. (Zone)
Komentar