
HARIANRAKYAT.CO.ID – Kedepan pemasangan sistem tilang elektronik atau elektronik traffic law enforcement (ETLE), di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan di tambah 2 titik lagi.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti mengatakan, untuk penetapan ETLE di wilayah Kabupaten OKU, baru penetapan hibah dari Dishub, kemudian rencana hari senin depan baru akan dilaksankan penandatanganan NPHD dari Bupati ke Kapolres OKU.
“Rencana tahun ini penerapan ETLE ada 2 titik, dan kedepan tahun 2023 bakal ada penambahan 2 titik lagi,”jelasnya pada porta ini, Jum’at (04/10/2022).
Dikatakan Kasat lantas untuk sistem penerapan penilangan ETLE akan di ambil secara mandiri tidak melalui dirlantas Polda.
“Kita nanti akan ambil secara mandiri eksekusi dari bekopis , kemudian nanti dikirim langsung ke masyarakat, dan nanti ada sistem aplikasi yang mana nantinya masing – masing kepala keluarga mendaftarkan di rumahnya ada kendaraan apa saja melalui aplikasi tersebut,”pungkasnya.(HRS)
Komentar