
HARIANRAKYAT.CO.ID -Dewan Penasehat Tim Pemenangan Enos-Yudha, Kolonel (Purn) Ruslan Taimi, membakar semangat tim pemenangan Korcam, Kordes se Kecamatan Jayapura.
Setelah dikukuhkan oleh Cabup nomor urut 01, Ir H Lanosin MT, tim pemenangan ini mendapatkan wejangan dari Ruslan.
“Anda sudah dikukuhkan menjadi tim pemenangan, begitu anda keluar dari tenda ini, anda sudah dilindungi UU Pilkada,”tegas Ruslan.
Ruslan menyampaikan hal ini bukan tanpa alasan, sebab ada di satu desa saat tim pemenangan bekerja untuk mendata masyarakat, mendapatkan intimidasi.
“Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Jika di Jayapura ada kejadian serupa, maka segera laporkan karena anda sudah dilindungi UU Pilkada,” tegasnya.
Ruslan berpesan kepada tim pemenangan HDCU, Enos-Yudha yang sudah dikukuhkan, supaya langsung tancap gas karena tidak ada lagi waktu untuk bersantai.
Menurut Ruslan, waktu tinggal 52 hari lagi terhitung mulai hari ini. Oleh karena itu dia mengajak agar semuanya bekerja dengan maksimal.
Komentar