oleh

Tingkat Kasus Tindak Pidana di Wilkum Polres OKU Mengalami Penurunan

Untuk kasus tindak pidana KDRT di tahun 2021 berjumblah 3 kasus di tahun 2022 berjumblah 6 kasus, untuk tindak pidana kasus pemerasan di tahun 2021 berjumblah 1 kasus di tahun 2022 berjumblah 2 kasus.

Untuk kasus tindak pidana Cabul di tahun 2021 berjumblah 9 kasus di tahun 2022 berjumblah 13 kasus, untuk kasus tindak pidana Senpi/ Sajam di tahun 2021 berjumblah 5 kasus di tahun 2022 berjumblah 3 kasus.

Sementara untuk kasus kriminal lain lain di tahun 2021 berjumblah 20 kasus di tahun 2022 berjumblah 13 kasus.

“Terjadinya peningkatan beberapa kasus ini terjadi Sejak berganti zona Atua level covid 19. Hal ini tentu dibarengi dengan meningkat nya aktifitas masyarakat sehingga meningkat pula kejahatan di OKU,” pungkas Kapolres (HRS)

Baca Juga :  Bebas dari Jeratan Hukum, Tukang Ojek Ini Bersimpuh Sujud

Komentar