Menurutnya, pembangunan TPST tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan pengolahan sampah, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam mengubah paradigma masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan yang bersih dan sehat.
“TPST ini nantinya diharapkan menjadi pusat pengolahan yang dapat mendukung ekonomi sirkular, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” tambahnya.
Kegiatan peninjauan ini juga menjadi tindak lanjut dari program strategis Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dalam mendukung target nasional Zero Waste 2029 melalui penguatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di bidang persampahan.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Merlung, Camat Muara Papalik, serta sejumlah pejabat teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjabbar.
Dengan adanya rencana pembangunan TPST di Kecamatan Merlung ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di wilayah ulu dapat menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan berkontribusi terhadap terwujudnya Kabupaten Tanjabbar yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. (Thd/*)









Komentar