
HARIANRAKYAT.CO.ID – Personil Polsek Reskrim Baturaja Timur mengamankan seorang wanita Sahdiah Indyani (SI) (43) di Desa Kurup Dusun II Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel. SI dibekuk lantaran menipu dua warga dengan modus menjanjikan bisa menjadi sekuriti.
“Tim opsnal Polsek Baturaja Timur telah mengamankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan sekuriti sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUHPidana,” Kata Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal, Sabtu (7/1/2023).
Hamid menjelaskan, dua pelaku telah membuat laporan di Polsek Baturaja Timur. Hamid menyebut peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2022 lalu di rumah korban jalan S Parman Depan Dinas Sosial Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.
Saat itu pelapor menyerahkan uang masing masing sebesar Rp 7 juta ke pelaku untuk dipekerjakan jadi satpam Bank BNI. Dan dalam waktu beberapa hari setelah uang diterimanya dengan alasan agar masuk di perusahaan tersebut.
Komentar