Wartawan kemudian meminta izin meliput. Petugas pamdal, Imam Muarifin, masuk membawa pesan, namun kembali tanpa kejelasan. Ia hanya berkata akan ada “pihak dalam” yang menemui wartawan. Siapa? Tidak jelas.
“Maaf Pak, kami hanya bertugas,” katanya.
Ketika ditemui pukul 15.18 WIB, anggota DPRD Ledi Patra memberi jawaban mengambang: “Urusan sekretariat.” Tentang terbuka atau tidaknya rapat? “Tergantung keputusan rapat.”
Sementara Sekwan Iwan Setiawan, saat dicoba diwawancara pukul 15.29 dan 15.42 WIB, memilih menghindar. Jawabannya hanya, “Kita rapat dulu, baru wawancara.”
Wakil Ketua DPRD, Rudi Hartono, juga tidak memberikan kepastian, “Kita kurang paham.”
Kabag Persidangan, Iqbal Ramadhan, kemudian menjelaskan bahwa rapat DPRD pada prinsipnya terbuka. Namun rapat tertentu bisa tertutup jika diputuskan dalam forum.
Nah, problemnya, forum bahkan belum dimulai—tapi akses sudah ditutup total.
Ketua DPRD OKU, Syahril Elmi, saat ditanya apakah rapat sudah mulai, menjawab singkat sambil berlalu: “Lajulah.”









Komentar