oleh

Usai Beli Barang Haram, Suwandi Diciduk Satres Narkoba Polres OKU

Suwandi (29) Warga Kelurahan Sekar Jaya berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Usai membeli barang haram narkoba jenis sabu di wilayah Lubuk Batang, Suwandi (29) RSS Sriwijaya Blok DC II Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU diciduk anggota Satresnarkoba Polres OKU. Suwandi di tangkap saat melintas di depan sebuah cucian motor di Desa Terusan Kecamatan Baturaja timur pada Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi humas AKP Syafarudin menjelaskan, dari hasil interogasi di ketahui Suwandi merupakan seorang pengedar narkoba yang baru saja membeli narkoba Jenis Sabu – sabu di wilayah Lubuk Batang.

Baca Juga :  Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKU

“Kita mendapat informasi dari masyarakat Lubuk Batang bahwa ada seorang baru saja membeli narkoba. Lalu anggota Satresnarkoba melakukan pencegatan di desa terusan saat Suwandi akan mengarah ke Baturaja. Dan sekira pukul 14.30 tersangka pun melintas dan langsung di cegat oleh anggota,” ujar AKP Syafarudin Minggu (12/12/2022).

Dari hasil penggeledahan lanjut Kasi Humas, Anggota menemukan satu buah plastik klip bening berisikan kristal bening di duga sabu – sabu. “Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti 1 plastik klip bening berisikan kristal kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,26 gram. Dan barang tersebut di akui bahwa milik Suwandi,” lanjut kasi humas.

Komentar