Bagi Katamso, investasi pada sumber daya manusia di bidang Hukum Keluarga Islam merupakan langkah strategis jangka panjang demi menjaga stabilitas sosial dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Lulusan Hukum Keluarga Islam punya peran vital. Mereka bukan hanya birokrat, tapi juga pemberi solusi, pendamai, sekaligus pemberdaya masyarakat dengan pendekatan hukum, sosial dan spiritual,” ujarnya.
Ia menambahkan, kontribusi lulusan prodi tersebut menyentuh aspek paling fundamental dalam masyarakat, yakni keluarga sebagai unit terkecil yang menentukan ketahanan sosial dan kesejahteraan daerah.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, alumni, serta para pemangku kepentingan.
Acara ditutup dengan penyerahan saran dan masukan tertulis dari peserta guna memperkuat visi dan misi Fakultas Hukum dan Komunikasi IAI An-Nadwah Kuala Tungkal ke depan. (Jaka)









Komentar