Adapun ketiga Ranperda inisiatif tersebut yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Wabup menekankan bahwa revisi Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat relevan untuk menjawab kebutuhan terkini, terutama dalam meningkatkan pengawasan infrastruktur perumahan yang layak dan terencana.
Sementara untuk Ranperda Jasa Konstruksi, regulasi baru diharapkan mampu mengikuti perkembangan sektor konstruksi yang kian dinamis, serta membuka peluang lebih luas bagi pekerja konstruksi lokal.
Tak kalah penting, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan mampu menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan globalisasi, arus informasi bebas, serta menurunnya semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
Di akhir penyampaiannya, Katamso berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar, mendalam, dan menghasilkan produk hukum daerah yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Komentar