oleh

Wabup Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko

Lebih lanjut, Wabup meminta kepada seluruh peserta FGD Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan Bupati Tanjabbar Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko PemkabTanjabbar.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Istiqalia, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para petugas dalam menyusun Manajemen Risiko serta Rencana Tindak Pengendalian pada OPD tahun 2024, dengan hasil berupa dokumen risk register dan RTP yang terstruktur.

“FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber risiko, menyediakan informasi risiko, dan meminimalkan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi di perangkat daerah maupun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Istiqalia.

Acara FGD berlangsung selama tiga hari dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Inspektorat serta OPD dalam mengelola risiko-risiko pemerintahan dan pembangunan.  (Thd/*)

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Curanmor Meresahkan

Komentar