
HARIANRAKYAT.CO.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polsek jajarannya, kian gencar memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini giliran penjual daun haram atau ganja yang berhasil diringkus.
Tersangkanya seorang pegawai honorer bernama Bambang Irawan (40), warga Jalan Way Sukardi Hamdani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dari pengedar satu ini, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi daun ganja kering siap edar dengan berat bruto 21,45 gram, 1 kemeja putih bertulis Pemprov Sumsel, 1 unit HP Vivo Y13, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, tersangka diringkus di Lorong Veteran, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis (11/1), sekitar pukul 11.30 WIB.
“Saat diamankan digeledah, anggota menemukan dua plastik klip berisi daun ganja kering di dalam saku depan kemeja yang dikenakan tersangka,” ujarnya, Jumat (12/1).
Tak sampai di situ, pelaku langsung dibawa ke rumahnya untuk dilakukan pengembangan.
Komentar