Adapun barang dimaksud yakni; 1 (satu) Potong Celana Panjang, 1 (satu) Potong Celana Pendek , 2 (Dua) Potong Baju Kaos Merk Javadesign dan 2(Dua) potong Baju Daster Perempuan.
Setelah itu, Yulia bukannya menuju ke arah meja kasir untuk membayar barang-barang tersebut. Dirinya malah melenggang keluar seolah-olah tak berdosa.
Namun ternyata, aksi jahatnya itu terekam oleh kamera pengintai alias CCTV, hingga dirinya akan keluar dari Matahari.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kita telah menerima laporan dari korban mengenai aksi pencurian. Tersangka diketahui mencuri beberapa pakaian di Matahari. Dan tanpa disadari, aksinya terekam CCTV,” ujar Kasi Humas.
Pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 wib, tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan proses hukum. (ril/win)
Komentar