oleh

Warga Kelurahan Suka Jadi, Sampaikan Terkait Parkiran Liar Ke Kapolres OKU Dalam kegiatan Jumat Curhat

Dalam kesempatan tersebut Kapolres OKU AKBP Danu Agus menjelaskan atau menjawab masing – masing pertanyaan yang pertama terkait parkir liar di sepanjang RT 10 Kelurahan Sukajadi, diketahui memang benar sering terjadi parkir liar yang dilakukan oleh para Travel Gelap (mengunakan mobil pribadi) hal tersebut sudah pernah di tertibkan dan kedepan akan ditingkatkan lagi bersama instansi terkait agar tidak menggangu pengguna jalan atau pemilik rumah di seputaran lokasi.

AKBP Danu melanjutkan, untuk lampu sen kendaraan bermotor yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu berwarna kuning dan penggunaan knalpot brong tidak diperbolehkan dikarenakan dapat menggangu kenyamanan pengguna jalan lain.

Apabila ditemukan pengguna knalpot brong maka akan disita kemudian untuk dimusnahkan. “Kami Polres OKU akan terus meningkatkan kegiatan patroli di seputaran wilayah yang dianggap rawan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kemudian kami juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi terkait pembuatan SIM, agar pengurus RT, RW dapat mendata warganya khususnya anak muda yang belum memiliki SIM,” jelasnya.

Baca Juga :  Bebas dari Jeratan Hukum, Tukang Ojek Ini Bersimpuh Sujud

Komentar