Untuk peredaran Narkoba, Polres OKU telah melakukan berbagai macam upaya kepolisian, diantaranya menangkap bandar – bandar yang ada di wilayah hukum Polres OKU, seperti di wilayah Kec. Sosoh Buay rayap.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini Kapolres OKU juga meminta apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba untuk segera laporkan, agar bisa cepat ditindak lanjuti.
Kemudian di akhir kegiatan Kapolres OKU membagikan panflet yang berisikan nomor WA Kapolda Sumsel dan Call Center Polres OKU yang aktif semalam 1×24 jam serta bantuan sosial (HRS)
Komentar