oleh

Yang Tewas Jadi Tersangka, Yang Parkir di Badan Jalan Aman – Ada yang Janggal?

Sementara hingga kini tidak ada kejelasan status hukum terhadap pengemudi mobil pick-up L300 yang parkir di badan jalan, maupun sopir truk engkel Mitsubishi yang terlibat dalam tabrakan maut tersebut.

Kejaksaan Angkat Bicara: Perkara Bisa SP3, Tersangka Bisa Bertambah

Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, SH, membenarkan pihaknya menerima SPDP dengan gambaran awal telah ditetapkannya seorang tersangka, yakni almarhum Rangga Saputra, yang dinilai lalai.

Namun Hendri menegaskan, secara hukum, jika tersangka telah meninggal dunia, maka pemidanaan hapus demi hukum, dan perkara berpotensi diarahkan ke SP3. Meski demikian, ia membuka ruang lebar adanya tersangka lain.

“Kalau dari hasil pemeriksaan formil dan materiil ditemukan adanya kelalaian pihak lain, maka bisa saja ditetapkan tersangka baru. Kejaksaan hanya menerima dan meneliti berkas. Jika penetapan tersangka dinilai tidak tepat, berkas dapat dikembalikan,” tegas Hendri.

Baca Juga :  Tepung Tawar Jadi Bara! Mediasi Deadlock, Keluarga Korban Gas ke Jalur Hukum

Menurutnya, kronologis kecelakaan tidak bisa dilihat secara sempit, apalagi hanya membebankan kesalahan pada satu pihak.

Komentar