oleh

Yang Tewas Jadi Tersangka, Yang Parkir di Badan Jalan Aman – Ada yang Janggal?

Ironisnya, saat ditanya apakah parkir di badan jalan merupakan bentuk kelalaian, penyidik mengakui adanya kelalaian, namun belum juga menetapkan tersangka.

“Yang lemah posisinya motor, yang diuntungkan mobil,” ujar Ipda Wibowo, sebagaimana disampaikan kembali oleh keluarga korban.

Wakapolres Turun Tangan, Dishub Dilibatkan

Redaksi Harianrakyat.co.id kemudian mengonfirmasi Wakapolres OKU, Kompol Eryadi Yuswanto, SH, MH. Ia berjanji melakukan pengecekan internal dan langsung menghubungi Kanit Gakkum Satlantas.

Dua jam berselang, Ipda Wibowo menghubungi keluarga dan menyatakan penyidik akan melibatkan saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menentukan apakah kendaraan L300 tersebut boleh atau tidak parkir di lokasi kejadian.

“Kalau Dishub menyatakan itu tidak boleh parkir, maka akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Turun Tangan, Komplotan Begal Sawit Kurup Dsapu Tuntas!

Penyidik juga berjanji akan memecah berkas menjadi dua, kembali ke TKP, memeriksa pemilik toko sekitar karena adanya CCTV yang belum diperiksa, serta meminta keluarga bersabar.

Komentar