“Sebelumnya Kami sudah menggelar RDP bersama komisi III dan ini lanjutannya. Kami menuntut kesejahteraan bagi kami. Selama ini kami hanya menerima honor sebesar 300 ribu. Ini sangat tidak layak bagi kami,” Ucap Yuliar Sadat salah satu perwakilan puskesmas.
Menurut Yuliar Sadat, rata – rata masa kerja para Nakes non ASN yang hadir itu sudah di atas 10 tahun. Namun kebijakan pemerintah (Dinkes) yang hanya memberi honor 300 ribu di nilai tak sesuai dengan bentuk pengabdian mereka yang telah bekerja selama belasan tahun.
“Awal kontrak kami di tahun 2008, kami di gaji 300 ribu. Kemudian di tahun 2010, gaji itu turun menjadi 150 ribu rupiah hingga tahun 2020. Barulah di tahun 2020 naik lagi menjadi 300 ribu lagi. Tapi dengan kondisi sekarang dimana harga pada naik mana cukup,” keluhnya.
Sementara itu, ketua komisi III DPRD OKU Densi Hermanto yang membuka rapat tersebut menanggapi keluhan para nakes non ASN tersenut. Menurut Densi Honor 300 ribu bagi para nakes memang sangat lah tidak wajar. Dalam rapat itu dirinya berjanji akan membahas permasalahan honor para nakes serta menentukan besarannya.
Komentar