“Kita akan rapat bersama rekan terkait ( Bidan, tenaga teknis, perawat dll.) Nantinya kita akan rapat terbuka. Kita tentukan besarannya dan akan kita bawa ke badan anggaran. Dan ini untuk tahun 2023,” ucap Densi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Yudi urna Nugraha yang turut hadir dalam rapat itu menabahkan berkaitan denga kesejahteraanpara nakes, mereka sudah pernah datang ke DPRD. Kala itu DPRD sudah meminta Pemkab OKI untuk menentukan sikap.
“Perawat, bidan dan petugas kesehatan lain nya ini kan merupakan sebuah profesi. Seharusnya di bayar dengan sesuai dengan keahlian, sangat tidak layak jika di bayar hanya dengan 300 ribu perbulan, ini harus di kaji ulang. Sungguh miris seorang yang punya keahlian digaji 300 ribu satu bulan,” cetus Yudi.
Yudi meminta kepada komisi III DPRD untuk membuat komitmen bersama dinas Kesehatan. Jangan sampai setelah di sepakati ternyata tidak dilaksanakan.
“Hitung ulang besarannya dan Dinkes harus salurkan. Karena pernah terjadi apa yang sudah di sepakati dan di anggarkan malah tidak di bayar dan dipindahkan ke kegiatan lain. Kalau sudah di sepakati, jalankan,” tambahnya.
Komentar