Sementara itu, salah satu perwakilan RT 09 RW 03 Kelurahan Kemelak Bindung Langit mengapresiasi YPN dan anggota DPRD OKU lainnya yang telah memperjuangkan aspirasi RT dan RW.
“Kami sangat bersyukur atas keputusan ini. Kami tau ini tidak mudah namun rasanya keputusan itu cukup adil bagi kami selaku pelayan masyarakat. Ini yang namanya pemimpin yang baik Solutif dan Proaktif memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Rul)
Komentar