oleh

Waka I DPRD OKU Jawab Kontan Keraguan RT/RW; “Kenaikan Insentif 100 Persen Sudah Dianggarkan”

Senada diutarakan Subeni, perwakilan RT/ RW dari Kecamatan Baturaja Barat.

“Dalam hal ini, kami sama senasib dan sepenanggungan. Tujuannya mohon kejelasan soal kenaikan insentif itu,” timpalnya.

Seandainya disetujui, lanjut dia bertanya, itu berlaku mulai kapan dan sampai kapan.

“Dan kalau bisa, insentif itu nanti dibayar per bulan. Karena yang kami terima selama ini dibayarnya per triwulan. Itu pun agak-agak terlambat dikit,” selorohnya.

Pertemuan RT/RW Kec. Baturaja Timur dan Baturaja Barat

YPN selaku Wakil Ketua DPRD OKU, pun menjawab kontan keraguan para RT/ RW, saat diberi kesempatan berbicara oleh Ketua Komisi I.

Pada prinsipnya, ditegaskan YPN, perihal usulan kenaikan insentif RT/ RW ini tidak terjadi permasalahan lagi.

Baca Juga :  Hadir di Acara Pelantikan Ketua Dewan, YPN Representasikan Kekuatan PAN

Karena sesungguhnya, usulan itulah yang jadi dasar untuk penambahan anggaran di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya.

“Pada saat pengesahan APBD 2023 baru-baru ini, itu telah diusulkan Komisi I dan disepakati Badan Anggaran (Banggar). Anggarannya tersedia untuk satu tahun penuh. Maka akan direalisasikan mulai tahun 2023. Dari Rp750 menjadi Rp1,5 juta,” beber dia.

Komentar