“Tapi saya yakin, Pemkab mendukung. Karena APBD telah disahkan. Dan tidak ada kendala lagi,” imbuhnya.
Soal permintaan agar insentif ini bisa dibayarkan per bulan, YPN menyampaikan bahwa nanti Komisi I akan mengundang lagi pihak kecamatan.
“Kita selesaikan ini step by step. Setelah kenaikan gaji selesai, Perbup selesai dan bapak-bapak sudah menerima kenaikan itu, nanti kita panggil pihak kecamatan agar bisa dibayar sebulan sekali. Karena memang normalnya gaji itu dibayarkan tiap bulan,” tandasnya.

Usai mendengar penjelasan tersebut, para Ketua RT/ RW yang hadir pada saat itupun merasa puas dan yakin.
Alhasil mereka pun setelahnya tidak lagi bicara soal kenaikan insentif, melainkan bagaimana membalas jasa wakil rakyat yang telah bersama memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Ini jadi kebahagian kami, lantaran bapak-bapak sekalian telah memikirkan kami. Tidak hanya koar-koar mau maju, tapi ini bukti nyata. Kami tidak akan lupa jerih payah bapak. Kabari kami, kalau bapak mau maju lagi. Kami ingat jasa bapak,” kata Pak Muhammad, dari RT 2 Air Gading.
Komentar