oleh

YPN OKU Satu ! Yes Yes Yes… Pasti Bisa

Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat tersebut, YPN menegaskan, sebagai Desa bermartabat tentunya harus memiliki sebuah kantor Desa. Untuk itu YPN mempersilahkan Kepala Desa mengajak masyarakatnya melakukan syukuran peresmian kantor Desa pada tahun 2023 mendatang. Hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD OKU dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Perlu diketahui sebagai martabat kepala desa, tentunya harus memiliki kantor Desa. 2023 mendatang silahkan kepala Desa mengajak masyarakat untuk syukuran peresmian kantor Desa. Terkait usulan yang lain kita lakukan secara bertahap, yang terpinting komitmen kami untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Mudah mudahan silahturahmi kita ini akan membawa kebaikan bagi kita semua. Terkait 2024, apa yang disampaikan Pak Kades itu benar terkait Pilkada 2024. Mari kita jaga kekompakan bersama untuk arah pilihan politik,” pungkasnya. (RUL)

Baca Juga :  LANCAR LUNCUR!! Proses Pengusulan Ketua DPRD OKU Definitif Masuk Dalam Matrik Banmus, Sekwan: Pekan Ketiga Mei Dilantik

Komentar