oleh

Waka I DPRD OKU Siap Perjuangkan Ribuan Pelaku UMKM

Selain itu, Yudi menjelaskan jika pelaku usaha koperasi dan  UMKM di OKU berkisar 30,000 UMKM berarti jika 3.000 pengusaha koperasi dan UMKM tersebut baru dapat terkaper sepuluh persennya saja yang  tersentuh dengan bantuan pinjaman tanpa bunga.

“Saya harapkan pengganggaran APBD tahun 2023 untuk membayar bunga pinjaman bank bagi para pelaku usaha koperasi dan UMKM ke pihak bank harus benar-benar  terealisasi. Sementara sebanyak 3.000 pengusaha koperasi dan UMKM yang membayar  ke pihak bank jumlah pinjamannya,” terang YPN.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab OKU, Ermuni mengakui kalau telah terjadi stagnan bagi usaha koperasi dan UMKM di OKU yang disebabkan oleh  masalah krusial yaitu  permodalan,  sumber daya manusia (SDM) dan  prodak  usaha yang tidak dapat bersaing.

Baca Juga :  102 PPPK Kemenag OKU Sumringah Terima SK, Ali: Hak, Kewajiban dan Larangan, Sama!

“Kami sangat menginginkan adanya kenaikan kelas bagi  para pelaku usaha koperasi dan UMKM namun disini perlu sentuhan semua pihak terkait  agar pengusaha koperasi dan UMKM dapat meningkat dan bersaing ditengah arus globalisasi ini,” harapnya.

Komentar