Selain itu, Yudi menjelaskan jika pelaku usaha koperasi dan UMKM di OKU berkisar 30,000 UMKM berarti jika 3.000 pengusaha koperasi dan UMKM tersebut baru dapat terkaper sepuluh persennya saja yang tersentuh dengan bantuan pinjaman tanpa bunga.
“Saya harapkan pengganggaran APBD tahun 2023 untuk membayar bunga pinjaman bank bagi para pelaku usaha koperasi dan UMKM ke pihak bank harus benar-benar terealisasi. Sementara sebanyak 3.000 pengusaha koperasi dan UMKM yang membayar ke pihak bank jumlah pinjamannya,” terang YPN.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab OKU, Ermuni mengakui kalau telah terjadi stagnan bagi usaha koperasi dan UMKM di OKU yang disebabkan oleh masalah krusial yaitu permodalan, sumber daya manusia (SDM) dan prodak usaha yang tidak dapat bersaing.
“Kami sangat menginginkan adanya kenaikan kelas bagi para pelaku usaha koperasi dan UMKM namun disini perlu sentuhan semua pihak terkait agar pengusaha koperasi dan UMKM dapat meningkat dan bersaing ditengah arus globalisasi ini,” harapnya.
Komentar