oleh

Yudi Purna Nugraha Pimpin Paripurna Pandangan Pansus Terkait RPPA TA 2021

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke 3 tahun sidang 2022 dalam rangka pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan agenda penyampaian laporan panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, YudiPurna Nugraha SH didampingi Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH. Senin (25/7/22).

Rapat Paripurna yang mendengarkan laporan Pansus DPRD OKU terkait RPPA TA 2021 dihadiri juga oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab OKU.

Baca Juga :  Bau Tak Sedap Pelantikan PAW DPRD OKU; Dina 'Diperas' Rp100 Juta, PAN Naik Pitam!!

Dikatakan Yudi Purna Nugraha, agenda rapat Paripurna tersebut yaitu, mendengarkan laporan hasil rapat Pansus DPRD OKU dalam membahasa RPPA TA 2021. Dimana sejak 21 Juli yang lalau, setalah berlangsung rapat Pansus bersama Dinas Instansi terkait dan dilanjutkan peninjauan ke lapangan oleh masing-masing Pansus.

Komentar