“Kepada saudara Pj Bupati OKU, Pansus II menyarankan agar segera menambahkan Pokja di bagian pelayanan pengadaan barang dan jasa Setda OKU untuk membantu tender-tender yang ada di Dinas PU PR dan Dinas Perkim. Dimana Pokja yang ada saat ini hanya berjumlah 4 orang, dan itu tidak memungkinkan untuk mengerjakan ratusan proyek yang ada di Kabupaten OKU,” beber Juru Bicara Pansus II.
Sementara itu, Pansus III melalui Juru Bicaranya mengatakan. Pansus III menanggapi adanya temuan BPK pada realisasi anggaran yang digunakan oleh OPD. Untuk itu, kepada seluruh OPD agar dapat merealisasikan anggaran secara efektif dan efesien dengan penyusunan anggaran matang agar dapat dilaksanakan tepat sasaran.
“Menyikapi permasalahan tersebut, Pansus III menghimbau kepada seluruh OPD agar dapat lebih selektif dalam memilih rencana anggaran untuk meminimalisir berbagai temuan BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel,” pungkas Juru Bicara Pansus III. (Rul)
Komentar