oleh

15 Tahun Menanti, Korban Lumpur Lapindo Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, membagikan sertifikat tanah warga Kedungsolo.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Akhirnya penantian panjang warga Desa Kedunsolo, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) mendapatkan sertifikat tanahnya terbayar sudah.

Warga eks Renokenongo itu sudah menunggu kejelasan penerbitan sertifikat tanah yang sekarang ditempatinya selama lebih kurang 15 tahun.

Berbagai perjuangan untuk memperoleh legalitas tanahnya di Desa Kedungsolo sudah tidak terukur. Namun kini mereka gembira. 50 berkas sertifikat tanah warga Kedungsolo itu sudah terbit.

Secara simbolis sertifikat tanah warga Kedungsolo itu dibagikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Mantan Panglima TNI tersebut membagikan langsung ke rumah warga Desa Kedungsolo. Bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, sertifikat tersebut dibagi langsung.

Hadi Tjahjanto mengatakan, warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat  tanahnya yang sekarang ditempati.

Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali.

Komentar