oleh

15 Tahun Menanti, Korban Lumpur Lapindo Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan. Hasilnya dituai dengan terbitnya sertifikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo.

“Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat tanahnya, kita juga selalu berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertifikat  tanah yang ditempatinya,” ucapnya.

Gus Muhdlor mengatakan penerbitan sertifikat  tanah bagi warga korban lumpur perlahan-lahan akan dituntaskan. Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo eks warga Desa Renokenongo saja. Namun seluruh warga korban lumpur yang sekarang pindah ke tempat lainnya. Penerbitan sertifikat  tanah warga korban lumpur di lahan yang ditempatinya akan menjadi perhatiannya.

“Permasalahan penerbitan sertifikat  tanah warga korban lumpur berlahan-lahan akan kami tuntaskan, termasuk ada 84 eks Lapindo atas perintah bapak menteri untuk segera dituntaskan. Sekarang tinggal lima orang saja yang keberadaannya sedang kita cari,”ujarnya. (AHF)

Komentar