oleh

18 Bakal Calon Kades Ikuti Seleksi Tambahan

“Seleksi ini dilakukan selama dua hari sebelum di umumkan, dimana hari pertama peserta akan mengikuti seleksi administrasi berupa pengalaman di bidang pemerintahan, usia dan tingkat pendidikan, sementara di hari kedua dilakukan seleksi tertulis,” tambahnya.

Seleksi administrasi, lanjut Firdaus, memiliki bobot nilai empat puluh persen,  sementara seleksi tertulis memiliki bobot 60 persen. Para peserta yang memenuhi kriteria akan di umumkan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya sebelum pemilihan kepala desa serentak oktober mendatang. (HRS/FIK)

Baca Juga :  Nama YPN Ditulis Dalam Berita, PAN Meradang; Beri Kacamata ke Wartawannya Tapi Ditolak

Komentar