oleh

2 Oknum Bawaslu OKU yang Diduga Terima Suap Rp1,340 Miliar Dipanggil ke Palembang

Kurniawan. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kabar perkara dua oknum Komisioner Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) yang digiring ke kantor polisi lantaran diduga menerima suap Rp1,340 miliar untuk meloloskan seorang Calon Legislatif (Caleg) menjadi anggota DPRD OKU, telah sampai ke pihak Bawaslu Provinsi Sumsel.

Kurniawan selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, menyatakan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemanggilan terhadap dua oknum komisioner tersebut.

“Yang pasti kami panggil dulu. Kami mintai keterangan, klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Persoalannya seperti apa, nanti ada mekanisme internal kami yang kami lakukan,” kata Kurniawan dikonfirmasi harian rakyat via sambungan seluler, Selasa (4/3).

Dari hasil itu, lanjut dia, nanti pihaknya akan menyampaikan ke Bawaslu RI.

Baca Juga :  Paripurna RAPBD 2025 Diskors, Muncul Dugaan Ini..

“Nanti silahkan Bawaslu RI yang memutuskan. Kita tidak bisa memvonis langsung,” ujarnya.

Kapan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut? “Hari ini sudah kita minta ke Palembang,” jawabnya.

Disinggung mengenai konsekuensi yang akan diterima kedua komisioner itu jika terbukti bersalah, Kurniawan menegaskan,  jika pihaknya akan membuktikan terlebih dahulu mengenai kebenaran dugaan suap tersebut.

Komentar