oleh

2 Oknum Bawaslu OKU yang Diduga Terima Suap Rp1,340 Miliar Dipanggil ke Palembang

“Itu akan kita buktikan dulu. Harus ada fakta, data yang harus kita lengkapi,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan adanya dua oknum komisioner yang diamankan ke Polres OKU.

“Iya, ada. Mereka dibawa Intel Kodim karena keduanya merasa terancam,” kata Kapolres diwawancarai wartawan usai Rapat Propem Perda di DPRD OKU.

Ditanya perihal dugaan suap yang dilakukan kedua oknum Komisioner Bawaslu OKU, Kapolres mengatakan, jika sejauh ini belum ada pihak yang berkaitan melapor ke Polres OKU.

“Belum ada laporan. Baru sebatas Dumas,” tandasnya. (Tim)

Baca Juga :  Ketidakpastian Pelantikan Ketua Dewan Dinilai Cerminkan Krisis Etika Politik dan Tata Kelola Demokrasi

Komentar