oleh

2 Waka DPRD OKU dan 1 Anggota Diperiksa KPK, Sespri Bupati Juga..

Gedung KPK. foto: net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, beberapa waktu lalu (15/03/25).

Setelah Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana dan Bupati Teddy Meilwansyah (sebelumnya juga Pj), kini giliran beberapa anggota DPRD dan jajaran Dinas PUPR yang dìperiksa.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dìkonfirmasi via WhatsApp, Selasa (15/4) menyatakan, bahwa KPK telah menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi.

“Hari ini, Selasa (15/4/2025) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 s.d. 2025,” ujar Tessa via menjawab konfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Karyawan PTMO Yang Menghilang Usai Ambil Uang Koperasi Ratusan Juta, DIAMANKAN !

Pemeriksaan dìlakukan di Polda Sumatera Selatan. Dengan terperiksa sebagai berikut:
1. RH, Wakil Ketua (Waka) I DPRD OKU
2. P, Wakil Ketua 2 (Waka) DPRD OKU
3. RV, Anggota DPRD OKU
4. AA, Sespri Bupati Periode 2022-2024
5. F, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu
6. NH, Staff Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu
7. AU, Swasta
8. RF, Swasta
9. HI, Swasta

Komentar