oleh

2 Waka DPRD OKU dan 1 Anggota Diperiksa KPK, Sespri Bupati Juga..

Perusahaan ini kedok saja, alias minjam perusahaan di Lampung Tengah. Orang yang mengerjakan proyek ini (termasuk 6 proyek lainnya) adalah ASS alias Ahmad Sugeng Santoso dan M Fauzi alias Pablo (MFZ). (and/ep)

Baca Juga :  Harlah IPARI ke-3, Penyuluh Agama Diminta Perkuat Integritas dan Adaptif di Era Digital

Komentar