oleh

3 KUA Kecamatan Ditetapkan Sebagai KUA Revitalisasi

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah ada 3 Kantor Urusan Agama (KUA) ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi. Hal itu dikatakan Kasi Binmas Islam Kemenag OKU, H M Ali di Ruang Kerjanya, Rabu (08/03/23).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah ada 3 Kantor Urusan Agama (KUA) ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi. Hal itu dikatakan Kasi Binmas Islam Kemenag OKU, H M Ali di Ruang Kerjanya, Rabu (08/03/23).

Dikatakan M Ali, Revitalisasi KUA itu adalah menguatkan pelayanan ke masyarakat dibidang keagamaan, salah satunya pelayanan melalui digitalisasi.

“KUA Revitalisasi di OKU ada 3, yakni KUA Kecamatan Lubuk Raja, KUA Kecamatan Baturaja Timur dan yang baru ditetapkan tahun ini (2023.red) KUA Kecamatan Baturaja Barat,” katanya.

Baca Juga :  Kejari OKU Ekspose SKK Bersama Bapenda, Ini Hasilnya..

Meningkatkan pelayanan secara langsung ke masyarakat, sambung M Ali, menjadi syarat dapat menjadi KUA Revitalisasi.

“Pelayanan selama ini mungkin belum optimal ditingkatkan menjadi optimal dari sisi digitalisasinya. Seperti pelayanan pernikahan, kemasjidan dengan melibatkan stakeholder yang ada di KUA seperti penyuluh agama,” ujar Ali.

M Ali berharap seluruh KUA yang sudah ditetapkan KUA Revitalisasi agar semakin meningkat pelayanan prima dan menyentuh ke masyarakat.

Komentar