oleh

3 KUA Kecamatan Ditetapkan Sebagai KUA Revitalisasi

“Sehingga pelayanan yang diberikan menjadi kepuasan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ditanya soal KUA lain yang belum ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi, Ali menjawab pihaknya hanya berupaya mengusulkan.

“Karena yang menetapkan itu dari Kemenag Pusat,” pungkasnya. (Fiq)

Baca Juga :  Pedagang Pasar Lama “Naik Pitam”! Ultimatum Bupati OKU: Copot Direksi Perumda

Komentar