
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), resmi menerima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) dari Pemerintah Pusat. OKU sendiri kebagian jatah 568 formasi.
Jumlah tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 319 orang dan 249 tenaga kesehatan. Kepala BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi Ari Susanti mengatakan, jumlah formasi P3K yang disetujui Menpan RB sesuai dengan yang diusulkan pemkab OKU.
Formasi P3K OKU, diterima pada saat rakor Bupati dan Walikota se Indonesia dengan Menpan RB di Jakarta belum lama ini. Namun sayangnya dari 568 tenaga P3K yang disetujui Kemenpan-RB tidak ada formasi untuk tenaga tekhnis untuk penerimaan tenaga P3K.
Sedangkan Kemenpan-RB sudah menyurati seluruh daerah bahwa 2023 sudah tidak ada lagi honorer yang ada hanya ASN dan P3K, yang artinya honorer tenaga tekhnis akan dihapuskan. Menurut BKPSDM sendiri saat pendataan mandiri yang dilaksanakan sebanyak 6 ribu honorer dan bagian tekhnis sendiri sebanyak 3 ribu orang.