oleh

Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dengan Penipuan

Tersangka kasus penggelapan dan penipuan saat dihadirkan pada sesi jumpa pers oleh Polsek Baturaja Timur

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polsek Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku penggelapan dengan penipuan yang sering terjadi di wilayah Kabupaten OKU

Agus Irwan Alisa Kancil (23) Warga Jl Dr Sutomo Kampung Jaya 1 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU yang menggelapkan sepeda motor milik Rendi Raka (28) warga Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH di dampingi Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal SH menyampaikan, bahwa pada hari Jumat (15/6/22) Pukul 18:00 WIB, telah terjadi tidak pidana penggelapan dan penipuan dengan cara pelaku minjam 1 unit Sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nopol BG-5776-FX, nomor rangka MH8BG41CADJ946245 nomor mesin G420-IDI026912 .

Baca Juga :  Warga Talang Jawa Tewas Mengenaskan Tertabrak Ular Besi

“Pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 Team Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim Ipda Yendra Aprizal, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di desa Way Halom Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, kemudian Tim meluncur ke sasaran dan langsung menangkap tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor tersebit, lalu pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek AKP Hamid saat di bincangi portal ini, Jumat (16/9/22).