oleh

Kapolres Oku Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Oku

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono, SIK., MH, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu Personel Polres Oku. Senin (06/03/2023) sekira pukul. 08.00 Wib.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono, SIK., MH, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu Personel Polres Oku. Senin (06/03/2023) sekira pukul. 08.00 Wib.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu Personel Polres OKU tersebut dilaksanakan di Halaman Apel Mapolres OKU dengan dihadiri oleh Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, SH., para PJU, Kapolsek jajaran dan peserta upacara dari personel Polres OKU dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  Kesehatan Mala Memburuk di Hari Raya, Relawan YPN Sigap Membantunya

Personel yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama Brigadir Defri Kurnia Akbar yang merupakan anggota Satuan Samapta Polres OKU.

PTDH terhadap personelnya itu karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari. Bahkan sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas.

Untuk menegakkan kedisiplinan, kita memberikan tindakan tegas. Sebelum dilaksanakan PTDH telah dilaksanakan prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang- undangan.
Keputusan ini dilaksanakan atas dasar dari berbagai azas. Yaitu azas kepastian hukum, azas kemanfaatan dan azas keadilan. Ujar Kasi Humas Polres OKU Akp Syafaruddin, SH.

Komentar