
HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan mediasi di lapangan terhadap aksi warga Desa Badang yang ingin menduduki lahan PT. DAS, Jumat 29 Desember 2023 kemarin.
Kabid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Tanjabbar Hilal Badri menjelaskan, bahwa aksi masyarakat tersebut merupakan respon masyarakat desa terhadap tuntutan mereka.
“Iya, masyarakat Badang melakukan aksi di lapangan kemarin,” tuturnya.
Hilal mengatakan, dalam aksi tersebut yang dihadiri oleh anggota Timdu lainnya, Via telepon Bupati menyampaikan akan menerima masyarakat dalam forum mediasi pada awal Januari 2024 nanti.
“Melalui telepon pakai loudspeaker Bapak Bupati menyampaikan kepada masyarakat akan melakukan mediasi di awal Januari nanti sebagai langkah penyelesaian konflik ini,” ungkapnya.
Timdu melalui Badan Kesbangpol dalam waktu dekat akan menyiapkan jadwal dan akan disampaikan kepada Bupati dalam waktu dekat.
“Kita akan berkoordinasi dengan Kabag Protokol untuk menyusun jadwal, dan kepada masyarakat agar menahan diri, segera kami sampaikan kepada Bapak Bupati,” tegas Hilal.
Komentar