oleh

Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjabbar 2026

Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Sekda Tanjabbar),Hermansyah, S.STP., M.H., mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (08/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H.

Turut hadir 20 anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjabbar Kompol Ujang Supran, Kasi Intel Kajari Tanjab Barat M. Lutfi, S.H., M.H., Pasi Intel Kodim 0419 Tanjab Kapt. Elang Wibisono, pejabat tinggi pratama dan administrator Pemkab Tanjabbar, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, insan pers, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung, Ini Harapan Wabup

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Bupati Tanjabbar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terlaksananya rapat paripurna ini.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Komentar