
HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjabbar masa jabatan 2024–2029. Acara berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (09/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hamdani, S.E., turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar.
Dalam rapat tersebut, H. Subari, S.Ag., resmi dilantik menggantikan Ansari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat fungsi legislatif serta menjalin sinergi yang solid dengan pemerintah daerah.









Komentar