oleh

Dari Pukulan ke Pelukan; Asek dan Inem Kembali Satu Atap

Asek menyalami Kajari OKU usai penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah sempat diwarnai emosi dan air mata, akhirnya pasangan suami-istri M. Asek Rahman dan Inem memilih berdamai. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat menjerat Asek, kini resmi dihentikan melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

Peristiwa itu bermula pada Kamis sore, 14 Agustus 2025. Hari yang semestinya biasa saja berubah tegang ketika Inem mencabut charger ponsel milik suaminya untuk menyalakan lampu, karena pulsa listrik hampir habis.

Asek yang kala itu sedang tersulut emosi, tak bisa menahan marah. Pertengkaran pun pecah, hingga tangan Asek sempat melayang ke wajah Inem dua kali. Ia pun terjatuh.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Penghubung 3 Desa Jebol, Dua Sejoli Terjun Bebas

Saksi Ikhya yang melihat kejadian itu langsung datang melerai, sementara Asek memilih keluar rumah. Tak lama, kasus ini pun bergulir ke ranah hukum.

Namun waktu berjalan, dan kesadaran perlahan tumbuh. Asek menyesali perbuatannya, sementara Inem membuka hati untuk memaafkan.

Dalam pendampingan pihak kejaksaan dan tokoh masyarakat, keduanya duduk bersama, dan akhirnya sepakat berdamai.

Komentar