oleh

Nasib Tinggal di OKU;  Jeritan Rakyat Tak Didengar Penguasa!

Massa mendatangi Kantor PDAM Tirta Raja. Mereka menggelar mimbar bebas memprotes kenaikan tarif PDAM 100 persen. foto: ep

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sejak Februari 2025 lalu, memicu protes keras dari berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan yang dinilai memberatkan ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk kondisi ekonomi rakyat kecil.

Sejak kenaikan tersebut, warga di Bumi Sebimbing Sekundang (julukan kab OKU) mengungkapkan kekesalan dan kekhawatiran mereka melalui berbagai saluran, baik di media sosial maupun dalam aksi demonstrasi.

Namun ironinya, jeritan rakyat terhadap kebijakan kenaikan tarif PDAM di daerah ini seolah tidak didengar penguasa dan pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Layanan Konsultasi Hukum Cuma-cuma, Disini !!

Ya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun portal ini, bahwa aksi protes kenaikan itu silih berganti digelar masyarakat sejak Maret 2025 lalu hingga September 2025.

Aksi perdana berlangsung pada 13 Maret 2025, dipimpin Elvis bersama Yandri selaku koordinator aksi. Mereka menilai kebijakan kenaikan tarif hingga 100% sangat tidak rasional dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Komentar