
HARIANRAKYAT.CO.ID — Larangan angkutan batubara melintasi jalan umum di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diuji.
Dua unit truk Fuso bermuatan batubara kedapatan “parkir senyap” di area Terminal Tipe A Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (22/1/2025) malam.
Informasi tersebut pertama kali mencuat dari laporan warga kepada wartawan Harianrakyat sekitar pukul 21.00 WIB.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan adanya dua truk Fuso bermuatan batubara yang terparkir di sudut area terminal.
Menindaklanjuti laporan itu, wartawan Harianrakyat langsung turun ke lokasi. Benar saja, di pojok area Terminal Tipe A Batu Kuning, dua unit truk Fuso tampak terparkir. Pengecekan visual menunjukkan keduanya bermuatan batubara.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang petugas Kementerian Perhubungan yang sedang piket mengaku tidak mengetahui detail muatan truk tersebut.
Namun ia memastikan kendaraan itu bukan tanpa “penjaga”. “Itu titipan dari Polres OKU. Saya mulai piket jam 16.00 WIB dan mobil itu sudah ada,” ujar petugas tersebut singkat.









Komentar