
HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi koboi jalanan berakhir apes. Seorang pria berinisial HO harus berurusan dengan hukum setelah nekat mengancam anggota polisi pakai badik di Jalan Lintas WKS KM 01, kawasan Penurun Payo Buluh, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (22/1/2026) sore.
Pelaku yang diduga naik pitam itu langsung diringkus Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi tak lama usai kejadian. Badik tajam yang dipakai buat ancaman pun disita polisi.
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham J, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Korban pengancaman diketahui adalah Aiptu Nicolast Tampubolon, anggota Polri yang saat itu tengah melintas di lokasi.
Peristiwa menegangkan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat korban berjalan bersama dua rekannya, Brigpol Riyan H.R. dan Ibrik, menuju sebuah minimarket, tiba-tiba HO menghadang di tanjakan Payo Buluh.
Dengan nada kasar, pelaku berulang kali membentak, “Berhenti kau!”.
Merasa situasi tak beres, korban menghentikan langkah dan menanyakan maksud pelaku. Namun bukannya mereda, HO justru memperlihatkan badik yang terselip di pinggang kiri.









Komentar