oleh

Tekor Rp600 Juta! Investor Mengadu, Pengurus Koperasi Minanga Cuek Bebek

Koperasi karyawan PT.P. Minanga Ogan. Foto: ep

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama permodalan koperasi mencuat dan bikin dua investor meradang. Uang ratusan juta rupiah raib, pelakunya kini berurusan dengan polisi.

Kasus ini menyeret AD, oknum Sekretaris Koperasi Karyawan PT Perkebunan Minanga Ogan, yang diduga menggalang dana dari pihak luar dengan mencatut nama koperasi.

Dalam perjanjian yang belakangan dipersoalkan, nama AD bahkan disamarkan, namun ia bertindak seolah mewakili koperasi secara resmi.

Korban tak tanggung-tanggung. Sri Komalasari menyetor modal Rp400 juta, disusul Heryandi sebesar Rp200 juta. Total kerugian mencapai Rp600 juta. Kerja sama ini disebut telah berjalan sejak tahun 2024.

Baca Juga :  MARKAS Gebrak Polres OKU: Jangan Main Senyap, Buka Progres Dugaan Korupsi Stabilizer DPRD!

Masalah meledak pada April 2025. AD lebih dulu diamankan Polres OKU dalam perkara pidana lain, terkait dugaan membawa kabur uang koperasi bernilai ratusan juta rupiah.

Sejak itu, para investor kelimpungan mencari kejelasan. Alih-alih mendapat jawaban, para korban justru dibuat terkejut. Pengurus koperasi kompak angkat tangan. Mereka mengaku tidak tahu-menahu soal kerja sama permodalan tersebut.

Komentar