oleh

Tanjab Barat Siap Jalankan Pidana Kerja Sosial, Sekda: Kami Dukung Penuh

Suasana rapat koordinasi daring bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi, Jumat (6/3/2026). foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menyatakan siap mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemasyarakatan. Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, saat mengikuti rapat koordinasi daring bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi, Jumat (6/3/2026).

Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Bupati itu menjadi forum awal untuk menyamakan langkah antarinstansi sebelum program tersebut benar-benar diterapkan di daerah.

Mewakili Bupati, Hermansyah menegaskan pemerintah daerah menyambut positif program yang digagas oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Wilayah Jambi. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah baru dalam mendorong pola pembinaan yang lebih humanis bagi pelaku pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Katamso: Kemenag Harus Lincah di Era AI

“Pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini,” tegas Hermansyah.

Ia menjelaskan, terkait waktu dan lokasi penandatanganan nota kesepakatan bersama unsur Forkopimda Tanjab Barat, pihaknya akan segera melaporkan hasil rapat tersebut kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Komentar