
HARIANRAKYAT.CO.ID – Informasi mengenai dugaan penindakan terhadap aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar mengemuka di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Harian Rakyat, aparat kepolisian diduga melakukan penindakan di kawasan Bedeng, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang.
Dalam informasi yang beredar, seorang pria berinisial A, warga Kemelak, Baturaja, disebut diamankan petugas dari lokasi tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga dikabarkan membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan BBM.
Informasi sementara menyebutkan terdapat sekitar 26 jeriken berisi Pertalite dan solar dengan total volume diperkirakan mendekati satu ton.
Dua unit kendaraan juga disebut turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti status barang yang diamankan, kepemilikannya, maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami aparat.
Informasi yang diterima Harian Rakyat tidak hanya berasal dari kawasan Bedeng. Pada hari yang sama, petugas juga dikabarkan melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial Y di kawasan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur.



![GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA[1]](https://harianrakyat.co.id/wp-content/uploads/2026/09/GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA1-750x450.jpg)




Komentar